Membongkar Realita Penerapan New Normal di Indonesia
Hingga
kini, pandemi COVID 19 belum berakhir. Bulan ini genap satu tahun sejak virus
SARS-CoV-19 terdeteksi pertama kali di Kota Wuhan, Cina. Di Indonesia, angka
infeksi COVID-19 juga belum menunjukan tren penurunan yang signifikan. Tidak
dapat dipungkiri, pandemi ini berdampak pada hampir seluruh aspek kehidupan
dalam masyarakat. Hal yang paling nampak adalah angka kematian yang semakin
bertambah seiring dengan penambahan kasus infeksi virus. Di sisi lain,
sektor-sektor usaha menjadi lesu akibat penurunan permintaan. Keadaan menjadi
kompleks seiring dengan para pekerja yang diberhentikan demi menjaga
keberlangsungan perusahaan. Akibatnya aspek lain seperti pemenuhan kebutuhan
dasar masyarakat menjadi terganggu. Oleh karena itu, sejak terdeteksi pertama
kali pada bulan Februari lalu, Indonesia mengupayakan kebijakan-kebijakan untuk
menangani dan mencegah penyebaran virus COVID-19. Meskipun, upaya tersebut
dinilai lambat dan tidak efektif untuk menahan penyebaran virus.
Salah
satu penyebab dari ketidakefektifan dan keterlambatan ini adalah adanya tarik
ulur kepentingan politik dalam formulasi kebijakan penanganan pandemi. Seperti
pergulatan antara konsep lockdown dan
PSBB, physical distancing, dan social distancing, serta polemik
prioritas antara menyelamatkan ekonomi nasional atau mengamankan manusia dari
infeksi virus. Pegulatan konsep-konsep tersebut memiliki konsekuensi
tersendiri. Sementara itu, Presiden Jokowi dengan ambisi pembangunan ekonomi
yang besar tidak ingin pandemi menganggu kestabilan ekonomi nasional. Pada
akhirnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengambil kebijakan yang
disebut sebagai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kebijakan semi lockdown ini menjadi jalan tengah antara
pilihan memprioritaskan ekonomi nasional atau penanganan pandemi COVID-19. Sektor-sektor
vital dalam kehidupan sehari-hari tetap beroperasi dengan protokol kesehatan. Kebijakan
ini sekaligus juga memperkenalkan istilah “kenormalan baru” untuk mewakili
aktivitas penyesuaian pada masa pandemi seperti WFH (Work From Home), PJJ
(Pembelajaran Jarak Jauh), dan penerapan protokol kesehatan.
Bentuk-bentuk
kebijakan yang cukup kontras dengan hidup keseharian sebelum pandemi cukup
menggoyahkan bagaimana hidup dilaksanakan. Perilaku-perilaku yang harus kita
taati selama pandemi COVID-19 turut membentuk pola hidup kita kini menjadi
lazim (Buheji
and Buheji 2020, 240). Seperti konsepsi bekerja yang tidak
lagi secara rigid diasosiasikan
dengan kantor, karena pandemi mengharuskan pegawai untuk bekerja dari rumah.
Sama halnya dengan konsepsi sekolah yang beralih dari gedung ruang kelas ke
ruang kelas virtual. Perubahan-perubahan ini semakin kompleks ketika bertemu
kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam. Menimbang hal ini, pertanyaan
yang kemudian muncul adalah bagaimana kondisi masyarakat Indonesia sebenarnya
pascarilis kebijakan new normal?
Tulisan
ini hendak menggali realitas dalam masyarakat setelah pemerintah mengambil kebijakan new
normal, dan memposisikannya bukan sekedar fakta saja melainkan sebagai
bagian dari dinamika tatanan kehidupan masyarakat. Penulis berargumen bahwa
dinamika tatanan kehidupan masyarakat ketika new normal dipengaruhi oleh diskursus-diskursus yang dibangun
selama pandemi. Penggunaan istilah-istilah seperti daring, jarak jauh, dan pembahasan
mengenai kerugian ekonomi turut membangun wacana dalam masyarakat bagaimana aktivitas
sehari-hari dilaksanakan. Hal ini dapat kita amati dari fenomena digitalisasi
dan munculnya gerakan filantropis akar rumput. Kedua fenomena tersebut
membentuk masyarakat digital, humanis, dan resilien.
Digitalisasi
Menurut KBBI, digitalisasi didefinisikan sebagai proses peralihan menuju sistem digital. Proses ini melibatkan perangkat elektronik dalam mengoperasikannya. Digitalisasi bukanlah fenomena yang baru. Sebelum muncul pandemi COVID-19, praktik tersebut telah populer seiring dengan diperkenalkannya istilah Revolusi Industri 4.0 melalui buku The Fourth Industrial Revolution yang ditulis oleh Klaus Schwab pada tahun 2016. Dalam buku tersebut, Klaus Schwab menulis bahwa industri era kini dibangun dengan fondasi penggabungan antara teknologi dalam bidang fisik, digital, dan biologi. Transformasi menuju sistem digital yang semakin masif mengakibatkan batas-batas antara dunia fisik dan digital menjadi kabur. Pandemi COVID 19 semakin memperjelas transformasi ini. Namun, digitalisasi tidak cukup dibaca sampai peralihan sistem saja. Karena realita dalam masyarakat pada saat pandemi ini menunjukan lebih dari sekedar peralihan sistem. Tuntutan untuk menjaga jarak, sekolah dari rumah, bekerja di luar kantor, serta narasi-narasi yang membawa istilah seperti “daring” dan “virtual”, semakin meningkatkan kebutuhan akan barang-barang digital. Setidaknya ada 2 hal yang menjadi isu dalam proses digitalisasi saat pandemi ini.
Pertama, aksesibilitas. Isu ini berangkat dari pertanyaan yakni apakah proses digitalisasi juga diikuti daya beli masyarakat pada perangkat digital? Pandemi COVID-19 menyebabkan permintaan masyarakat akan ponsel atau gawai untuk keperluan WFH dan PJJ semakin meningkat. Meskipun demikian, perusahaan ponsel justru merilis angka penurunan penjualan produk mereka. Katadata merilis dalam lamannya bahwa beberapa perusahaan ponsel dan gawai bermerek seperti Apple, Huawei, Samsung, Xiaomi, dan Oppo kompak mengalami penurunan penjualan lebih dari 20 juta produk. Jumlah tertinggi ditunjukan oleh Samsung yang mengalami penurunan hingga 54,8 juta. Fenomena ini menarik untuk diteliti, bagaimana pandemi COVID-19 yang semakin mengintensifkan digitalisasi dan meningkatkan permintaan perangkat digital justru menurunkan penjualan perusahaan ponsel. Hal ini disebabkan permintaan tinggi justru pada ponsel low end atau second. Jawapos mencatat data dari IDC (International Data Corporation) bahwa penjualan ponsel low end dengan harga kisaran 1,4 juta – 2,9 juta mengalami peningkatan hingga 75%. Peningkatan penjualan ponsel low end ini menunjukan bahwa pandemi juga memengaruhi akses pada perangkat digital. Masyarakat mengalami penurunan pendapatan karena pengetatan mobilitas untuk mencegah penyebaran virus. Dampak ini terasa bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Sementara, masyarakat kelas atas yang memiliki pendapatan tinggi tetap dapat mengakses perangkat high end. Dengan demikian terlihat bahwa pandemi dan semakin masifnya digitalisasi belum diikuti dengan akses yang inklusif terhadap perangkatnya. Hal ini terbukti dengan ketimpangan akses perangkat yang mendukung sistem digital.
Setelah isu mengenai aksesibilitas, digitalisasi yang semakin intensif ketika pandemi juga memunculkan isu kapabilitas. Apakah peralihan ke sistem digital juga diikuti kemampuan masyarakat mengoperasikannya?, Tidak dapat dipungkiri, peralihan sistem kerja, sekolah, dan aktivitas lain dari luring menuju daring cukup menimbulkan kekagetan. Terutama bagi mereka yang tidak terbiasa menggunakan sistem digital. Dalam kasus Pembelajaran Jarak Jauh, penguasaan cara mengoperasikan sistem digital menjadi penting agar dapat menyampaikan dan menangkap materi belajar dengan baik. Beberapa penelitian baru-baru ini menemukan kendala guru dalam mengajar selama PJJ. Seperti penelitian Henry Aditia Rigianti tentang kendala pembelajaran daring sekolah dasar di Banjanegara yang menemukan bahwa 100% guru Sekolah Dasar di Banjarnegara memilih aplikasi Whatsapp sebagai media pembelajaran daring karena lebih mudah pengoperasiannya. Penelitian lain juga menunjukan bahwa aplikasi Whatsapp dan Youtube menjadi media pembelajaran yang sering digunakan selama pandemi. Cukup disayangkan ketika platform pembelajaran lain seperti Google Classroom, Zoom Meeting, dan Microsoft Teams tidak dioptimalkan dengan alasan kapabilitas guru atau murid. Meskipun demikian, kondisi pandemi mendorong beberapa guru dan murid untuk belajar menggunakannya supaya dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan maksimal.
Pandemi mendorong terciptanya masyarakat digital. Tatanan ini dibangun dari diskursus yang menggunakan istilah seperti belajar daring dan pertemuan virtual, yang kemudian menjadikan digitalisasi bagian dari new normal. Kedua isu di atas membongkar bagaimana realitas digitalisasi dalam masyarakat. Di tengah sosialisasi dan penerapan kebijakan new normal, terdapat ketimpangan akses akan perangkat digital yang layak dan gap kemampuan pengoperasian sistem digital. Hal ini juga turut menegaskan bahwa terciptanya masyarakat digital tidak selalu menjamin kesejahteraan mereka. Meskipun memberikan efektivitas waktu dan biaya, digitalisasi pada sisi lain juga mendisrupsi aspek kultural dan sosiologis masyarakat. Seperti tradisi dan kohesi sosial. Oleh karena itu, ketika digitalisasi diposisikan sebagai new normal, sebaiknya pemerintah melengkapi diri dengan kebijakan yang mengatasi kedua isu tersebut.
Gerakan filantropi akar rumput
Fenomena kedua dari pandemi COVID 19 adalah kemunculan gerakan filantropis akar rumput. Tidak dapat dipungkiri, pandemi menimbulkan kerugian pada banyak aspek kehidupan. Seperti lumpuhnya mobilitas sehari-hari, usaha lesu, dan sirkulasi permintaan dan penawaran yang terhambat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengupayakan kebijakan untuk menangani kerugian tersebut salah satunya dengan memberi insentif berupa uang tunai dan kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat tidak mampu. Namun, birokrasi yang panjang membuat bantuan ini tidak segera diterima oleh masyarakat. Kekecewaan atas keterlibatan negara yang lamban dalam menangani pandemi ini kemudian direspons oleh sebagian masyarakat melalui gerakan filantropi akar rumput. Seiring dengan peningkatan kasus yang signifkan, kemunculannya semakin marak dan membuat gerakan filantropi bagian dari realitas new normal.
Menurut Chusnan Jusuf dalam jurnalnya berjudul Filantropi Modern untuk Pembangunan Sosial, filantropi dibagi menjadi 2 jenis berdasarkan sifatnya yakni filantropi tradisional dan modern. Filantropi tradisional meliputi aksi memberi berbasis rasa belas kasih dan dimaksudkan untuk mengurangi kesulitan sementara. Sedangkan filantropi modern berangkat dari prinsip kedermawanan dan memobilisasi gerakannya secara terorganisir untuk mengubah sistem yang melanggengkan ketimpangan sosial. Pada masa pandemi ini kedua jenis filantropi muncul dengan bentuk gerakan yang beragam. Bentuk filantropi tradisional seperti di Blunyahrejo, Yogyakarta diinisiasi gerakan cantelan sayur gratis bagi seluruh masyarakat sekitar supaya dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Selain itu juga terdapat Gerakan Solidaritas Pangan yang banyak diinisiasi di berbagai daerah untuk memberi pangan gratis kepada para pekerja harian lepas. Serta gerakan filantropi lain seperti tower wifi bersama untuk mendukung pembelajaran daring. Sedangkan bentuk filantropi modern banyak dimobilisasi oleh lembaga sosial dan ormas. Ormas Muhammadiyah membentuk MCCC (Muhammadiyah Covid-19 Command Center) yang memberi pendampingan fisik dan psikis pada masyarakat. Kemudian platform galang dana seperti Kitabisa.com juga menyediakan wadah untuk menyalurkan bantuan bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19. Lembaga sosial lain seperti Aksi Cepat Tanggap juga menginisiasi Gerakan Lumbung Sedekah Pangan dari masyarakat untuk masyarakat. Pengorganisasian filantropi secara institusional ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan gerakan dan lambat laun mengubah sistem yang merugikan.
Beragam gerakan filantropi akar rumput dan keberhasilannya memenuhi celah-celah bantuan dari negara pada masa pandemi ini menunjukan solidaritas komunitas yang mantap. Hal ini sekaligus mengingatkan bahwa resiliensi masyarakat ketika bencana akan efektif jika dibangun bersama dengan swadaya masyarakat. Gerakan filantropis ketika pandemi COVID-19 ini mengubah kebutuhan dasar menjadi public goods alih-alih menjadi common goods yang hanya bisa diperoleh melalui transaksi atau pertukaran kerja. Keberadannya juga dapat dilihat sebagai proses diskursif. Gerakan-gerakan tersebut mengkritisi mekanisme selama ini yang menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari sebagai tujuan yang perlu dicapai dengan bekerja secara kompetitif. Jika mereka mampu bersaing, maka mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar bahkan mendapat surplus. Persepsi demikian menimbulkan ketimpangan sosial karena tidak semua individu berangkat dari modal (pendapatan, tingkat pendidikan) yang setara untuk bersaing. Dengan adanya insentif dari gerakan filantropis, mereka yang memiliki modal dasar rendah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa persaingan dan mengakses kebutuhan lain setara dengan mereka yang memiliki modal dasar besar.
Digitalisasi dan gerakan filantropis adalah bagian dari realitas pemberlakuan konsep new normal selama pandemi COVID-19 dan turut membangun tatanan masyarakat. Refleksi pada kedua fenomena tersebut secara diskursif menyadarkan kita bahwa terdapat realitas lain dari new normal. Digitalisasi membentuk masyarakat digital, namun di sisi lain memunculkan gap akses dan kemampuan antar masyarakat dengan kelas pendapatan yang berbeda. Sementara, gerakan filantropis semakin mempererat solidaritas dan humanisme masyarakat sekaligus menyadarkan kita bahwa resiliensi pada masa bencana yang dibangun dengan swadaya masyarakat lebih efektif dan berarti dari pada bergantung pada insentif negara.
Referensi
Buheji,
Mohamed, and Aisha Buheji. “Planning Competency in the New Normal-
Employability
Competency in Post-COVID-19 Pandemic.” International Journal of Human
Resource Studies 10 (May 25, 2020).
https://doi.org/10.5296/ijhrs.v10i2.17085.
Jusuf, Chusnan. “FILANTROPI MODERN UNTUK PEMBANGUNAN
SOSIAL.”
Sosio Konsepsia 12, no. 1 (January 1, 2007): 74–80.
https://doi.org/10.33007/ska.v12i1.621.
“Kebutuhan PJJ, Penjualan Ponsel Murah Jadi Incaran Di
Tengah Pandemi.”
Accessed
December 10, 2020. https://www.jawapos.com/oto-dan-tekno/11/10/2020/kebutuhan-pjj-penjualan-ponsel-murah-jadi-incaran-di-tengah-pandemi/.
“Penjualan Smartphone Global Tertekan Pandemi -
Infografik Katadata.co.id,”
September
12, 2020.
https://katadata.co.id/ariayudhistira/infografik/5f5c27c46dc19/penjualan-smartphone-global-tertekan-pandemi.
Rigianti, Henry. “KENDALA PEMBELAJARAN DARING GURU
SEKOLAH
DASAR
DI BANJARNEGARA.” Elementary School: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran
Ke-SD-An 7 (July 1, 2020). https://doi.org/10.31316/esjurnal.v7i2.768.
Schwab, Klaus. The Fourth Industrial Revolution.
USA: Crown Publishing Group,
2017.